Cari

Monday, April 18, 2016

Sosialisasi Peraturan Tentang Perikanan Kabupaten Tapanuli Selatan Tahun 2016

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan dalam hal ini Dinas Perikanan dan Kelautan Pada Hari Senin, Tanggal 14 April 2016 Mengadakan Sosialisasi Peratutran Tentang Perikanan yang dilaksanakan di Aula Kantor Camat Muara Batangtoru. Sosialisasi tersebut dihadiri oleh Masyarakat Kecamatan Muara Batangtoru khususnya Desa Muara Upu. Pemateri dalam sosialisasi ini diisi oleh Dinas Perikanan dan Kelautan Propinsi Sumatera Utara, Badan Lingkungan Hidup Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan dan dari Lembaga OVATA Indonesia.
Melalui forum sosialisasi ini masyarakat telah memperoleh pengetahuan yang luas baik dari Konservasi Penyu maupun Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah Pesisir. Dimana dengan peraturan Perundang-undangan yang baru, bahwa kewenangan dari pengelolaan laut sepenuhnya adalah kewenangan dari Pemerintah Propinsi.
Diharapkan melalui Sosialisasi ini masyarakat menyadari pentingnya pengelolaan pesisir dengan tanpa mengenyampingkan sosial ekonomi masyarakat.
Potensi Muara Upu khususnya Konservasi Penyu telah diinisiasi oleh Lembaga OVATA Indonesia sejak tahun 2013 dan telah berhasil membawa harum nama Kabupaten Tapanuli Selatan dengan penemuan Spesies Langka Penyu Belimbing. Dimana saat itu dunia luas mengetahui bahwa keberadaan penyu ini hanya berada di Pantai Jamursba Medi Raja Ampat Papua.
Untuk keberlanjutan program konservasi penyu di Desa Muara Upu, diperlukan adanya Program Penetapan Zonasi Konservasi Laut Pantai Muara Upu sesuai dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 35/Permen-KP/2013. Dan diharapkan Penetapan Zonasi ini akan memberikan perlindungan ekosistem laut Muara Upu serta perlindungan nelayan setempat.

0 comments:

Post a Comment

luvne.com ayeey.com cicicookies.com mbepp.com kumpulanrumusnya.com.com tipscantiknya.com